Sumut Liputan4.Com – Kejaksaan Negeri Langkat menghentikan penuntutan perkara perkebunan menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Demikian dikatakan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap melalui Kasi Intelijen Kejari Langkat Sabri…
Penuntutan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.