Liputan4.com, Luwu Timur- Menindak lanjuti surat sekretaris kementrian Koprasi Usaha Kecil dan menengah Nonor: 171/SM/III/2021 Perihal pemberitahuan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Sehubungan dengan surat edaran setda Kab….
Pendataan Pelaku Usaha MIKRO Untuk BPUM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.