Liputan4.com, Jeneponto – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman resmi mencopot Hj Salmawati Paris dari jabatanya sebagai Ketua DPRD Jeneponto. Pencopotan tersebur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor: 771/111/2021…
Pencopotan Jabatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.