Liputan4.com|SUKABUMI– Berdasarkan Inmendagri nomor 6 tahun 2022, wilayah Kota Sukabumi berada pada PPKM Level 2, berbagai upaya pun terus dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk menekan angka penyebaran covid-19, Salah satunya…
Pemberlakuan PPKM Level 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.