Berita  

JAKARTA |  Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkap alasan penerapan tarif untuk mengakses nomor induk kependudukan (NIK). Penerapan tarif disebut guna menjaga…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.