Berita  

JAKARTA, Liputan4.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya surat berlogo KPK yang digunakan untuk melakukan tindak pemerasan kepada pihak-pihak tertentu. Dalam surat yang tertanggal 18 Februari 2022 tersebut,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.