Berita  

Liputan4.com 27- 04 – 2022 Kota Pekalongan – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.