Berita  

Liputan4.com, Pamekasan – Tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Pamekasan. Para pelaku penganiayaan berjumlah empat orang , 3 tersangka berinisial…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.