BANJARMASIN – Liputan 4.Com. DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang peningkatan budaya literasi sebagai perhatian agar masyarakat kembali gemar membaca dan menulis. “Ini merupakan…
Mengajukan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.