Liputan4.com, Jakarta– Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan Negara Indonesia berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Namun saat…
Lewat Penegakan Hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.