Berita  

JAKARTA, Liputan4.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperpendek layanan administrasi kependudukan untuk seluruh warga DKI, menjadi hanya 15 menit atau meningkat dari sebelumnya selama satu jam…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.