Berita  

DEPOK, Liputan4.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat, menghentikan paksa empat kegiatan warga yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19 karena menimbulkan kerumunan….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.