Liputan4.Com – Mataram – Ditreskrimsus Polda NTB, menangkap pembuat Konten Tik Tok yang berisi penghinaan terhadap Negara Palestina dengan mengatakan Palestina Babi. Oknum tersebut berinisial HM alias UC, Laki-Laki(23) Tahun,…
konten
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.