LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS -Ketua KNPI Palas meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan segera memerintahkan untuk dikembalikannya 2 unit escavator yang menjadi alat bukti dugaan tindak pidana perambahan hutan marga satwa Barumun….
#KNPI Palas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.