Berita  

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS -Tokoh Masyarakat kecewa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan memvonis sepuluh hari penjara dengan masa percobaan, serta denda Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) kepada Natali Siahaan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.