Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja membuat fatwa bahwa haram hukumnya untuk muslim memberi uang kepada pengemis di jalanan. Lewat fatwa No. 1/2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di…
Ketimpangan Sosial
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.