Liputan4.Com – Pekanbaru, Pihak yang mendaftarkan merek atau logo dan nama suatu lembaga kepada Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jangan langsung mengaku (mengklaim) sebagai…
Kemenkumham.Daftar merk.jangan Mengakui.Miliknya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.