JAKARTA, Liputan4.com | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen saat ini harus disesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) empat…
Kebijakan PTM 100 Persen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.