Liputan4.com,Sanggau Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Anton Rudiyanto menegaskan bahwa pelaku pembuat dan penyebar berita bohong alias hoax dapat diberikan sanksi pidana. “Pelaku penyebar berita bohong (hoax) masuk ranah pidana….
Kajari Sanggau: Pembuat Berita
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.