Liputan 4..com Kal-Sel. MAHKAMAH Konstitusi (MK) sudah memutuskan Perkara 124/PHP.GUB-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, Jum’at (19/3/2021). DALAM amar putusan, MK menerima sebagian permohonan Pasangan Calon (Paslon)…
Kabulkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.