Berita  

JAKARTA, Liputan4.com | Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis (11/11/2021) memvonis aktivis buruh Jumhur Hidayat dihukum penjara 10 bulan karena ia terbukti melakukan tindak pidana menyiarkan berita…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.