Liputan 4.com – Banjarmasin Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengeluarkan kebijakan pemutihan atau sanksi denda tunggakan pajak bagi tempat, seperti perhotelan, rumah makan atau restoran, tempat hiburan, reklame dan lainnya…
Hapus Saksi Denda Tunggakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.