INFAKTA.COM, BANDUNG – Penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu atau Pilkada adalah salah satu langkah untuk memastikan netralitas dan keadilan selama proses pemungutan suara. KPU telah menetapkan…
H-1
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.