Berita  

Liputan4.com.  Padang Lawas Padang Lawas-Seorang guru mengaji berinsial MH (56) warga Kecamatan Huristak,Kabupaten Padang lawas(PALAS) tega melakukan pelecehan cabul terhadap muridnya yang masih berstatus dibawah umur. Untuk memuluskan aksinya bejatnya tersangka…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.