Liputan4.com,Kalteng- Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 443.1/40/Satgas COVID-19 tanggal 13 April 2021 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Masa Pandemi Corona Virus…
Gelar Surat Edaran Pembatasn Perjalanan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.