Berita  

Liputan4.com,Kalteng- Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 443.1/40/Satgas COVID-19 tanggal 13 April 2021 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Masa Pandemi Corona Virus…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.