Polres Sekadau menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka pria berinisal MW terhadap ibu dan anak yang terjadi pada 12 Mei 2021 silam di sebuah toko meubel. Proses rekonstruksi berjalan sesuai…
Gelar Rekonstruksi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.