Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) merilis fatwa keharaman memproduksi, membawa, dan menggunakan senjata tajam, busur panah, dan sebagainya untuk masyarakatnya. MUI juga merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel…
MUI Sulsel Rilis Fatwa Haram Bagi Umat Muslim Beri Uang ke Pengemis
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja membuat fatwa bahwa haram hukumnya untuk muslim memberi uang kepada pengemis di jalanan. Lewat fatwa No. 1/2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di…