Liputan4.com,Luwu Utara — Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini sudah tidak berlaku lagi, alias telah dihapus. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan istilah baru, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Penghapusan IMB mulai dilakukan…
DPUTRKP2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.