Liputan4.Com – Banyumas, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa ijin edar. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan…
Ditreskrimsus Polda Jateng.Gulung Peredaran.Menyak Goreng Tanpa Ijin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.