Berita  

Liputan4.com,Kalteng- Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap dua bocah di bawah umur,  sebut saja Melati (11) dan Mawar (10), Rabu (14/4/2021). RO, ditangkap di…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.