Berita  

LIPUTAN4.COM-KENDARI-Tim Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang pria inisial AM alias A (40) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di BTN Aditama Residen Kelurahan Rahandauna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.