Berita  

Liputan4.com,Kalteng- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo SA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. “Atas perbuatan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.