Berita  

liputan4.com|Sukabumi – Petugas Kepolisian dari Polsek Nagrak mendapatkan seorang pengendara inisial U (26 tahun) kedapatan membawa miras dijok kendaraan motornya. Warga dari Desa Cihanyawar Kecamatan Nagrak tersebut terjaring dalam pemeriksaan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.