Liputan4.com Aceh Timur – Pencabutan izin operasional Brilink di salah satu e warong di Desa Panton Rayeuk M Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur dinilai inprosedural serta terkesan arogan. Seharusnya…
CabutIzinBrilinkTanpaAlasanYangJelasPemilikEWarongNilaiBRIIdi RayeukSangatArogan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.