Liputan4.com|SUKABUMI – Berdasarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Kota Sukabumi berada pada Level II PPKM Jawa – Bali. Pengaturan arus lalulintas ganjil genap di…
berlakukan Ganjil Genap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.