Berita  

Liputan 4.com – Banjarmasin. Mulai Senin (26/7) lusa, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin resmi menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV. Keputusan ini diambil seusai rapat bersama Tim Satuan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.