Berita  

DEPOK, Liputan4.com | Petugas memeriksa Surat Tugas calon penumpang kereta api di Stasiun Depok. PT KAI Commuter mewajibkan calon penumpang kereta api menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sejak Senin (12/7/2021). Pantauan Liputan4.com…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.