Berita  

INFAKTA.COM, BANDUNG – Penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu atau Pilkada adalah salah satu langkah untuk memastikan netralitas dan keadilan selama proses pemungutan suara. KPU telah menetapkan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.