Berita  

Liputan4.com,Luwu Utara — Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Utara Nomor 411.2/494/Setda tentang Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.