Liputan4.com,Luwu Utara — Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Utara Nomor 411.2/494/Setda tentang Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan…
Aparatur Pemdes
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.