Berita  

Liputan4.com|SUKABUMI – Berdasarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Kota Sukabumi berada pada Level II PPKM Jawa – Bali. Pengaturan arus lalulintas ganjil genap di…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.