Berita  

Liputan4.com LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan delapan jenis barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.