Liputan4.com Aceh Timur – dua E-Warong yang ada di Kecamatan Julok terindikasi melanggar Pedoman Umum Program Sembako Perubahan I 2020, ke 2 (dua) unit E-Warong tersebut yaitu E-Warong Mahzal berkedudukan…
2EWarongDiKecamatanJulokLanggarPedumBPNT
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.