Berita  

Liputan4.com,Kalteng- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan. Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.