Berita  

Hari Ketiga Pemberlakuan Larangan Mudik, Polres Sergai Halau 55 Kendaraan Pemudik

hari-ketiga-pemberlakuan-larangan-mudik,-polres-sergai-halau-55-kendaraan-pemudik

LIPUTAN4.COM, SERGAI Personil gabungan operasi ketupat Toba 2021 Polres Sergai Polda Sumut masih menemukan masyarakat yang akan melakukan Mudik lebaran, meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik mulai 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021.

Hal itu terbukti dengan adanya 55 unit Kendaraan yang diberikan sanksi Putar balik arah pada sabtu (08/05/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.


55 unit Kendaraan pemudik yang diberikan sanksi putar balik masing masing terdapat di Pospam yakni, Pospam Kampung Pon sebanyak 25 Kendaraan roda 2 (R2) putar balik, 15 kendaraan R2 diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, Pospam perbaungan sebanyak 11 kendaraan roda 4 (R4) putar balik arah, Pospam Kuala Bali Kecamatan Serbajadi sebanyak 2 kendaraan R4 putar balik arah dan Pospam Dolok Masihul kendaraan R4 putar balik.
Hari Ketiga Pemberlakuan Larangan Mudik, Polres Sergai Halau 55 Kendaraan Pemudik
Kegiatan Operasi Yustisi dan penyekatan masyarakat yang melakukan mudik lebaran 1442 H /2021 M ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian kepada LIPUTAN4.COM minggu (09/05/2021) menjelaskan bahwa personil yang melaksanakan tugas Ops Ketupat Toba 2021 di Pos Pam dan Pos Yan akan tetap melakukan upaya penyekatan bagi setiap kendaraan penumpang umum maupun penumpang pribadi dan kenderaan Roda dua guna antisipasi kemungkinan adanya arus mudik lebaran Idul Fitrl 1442 H. Serta Melakukan patroli di titik rawan Laka, rawan macet dan rawan gangguan Kamtibmas dan tetap melakukan sosialisasi terhadap masyarakat utk selalu menerapkan protokol kesehatan dan juga menghimbau masyarakat utk tidak mudik lebaran.

Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut, Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kasat Lantas AKP Agung Basuni,S.H,S.I.K, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Para Kapolsek Jajaran Polres Sergai, Personel Kodim 0204/DS (Deli Serdang), Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kab Sergai. (Dmk)

Berita dengan Judul: Hari Ketiga Pemberlakuan Larangan Mudik, Polres Sergai Halau 55 Kendaraan Pemudik pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik