Berita  

Hamili Anak Kandung, Pria Asal Desa Hoi Diamankan Polisi

hamili-anak-kandung,-pria-asal-desa-hoi-diamankan-polisi

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Pria Di Desa Hoi Diamankan Polisi.

Liputan4.vom


AT (62 tahun) pria asal desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tega menyetebuhi anak kandungnya YVT (28 tahun) hingga hamil dan melahirkan bayi kembar.

Kelakuan sang ayah terbongkar oleh paman kandung korban, YA (45 tahun) dan sejumlah keluarga yang mencurigai kehamilan YVT.
Paman korban dan sejumlah keluarga lantas melaporkan ke Polsek Niki-Niki dan Koramil Niki-Niki pada Jumat, 23/04/2021 yang lalu.

Pihak Kepolisian bergerak cepat bersama sejumlah dokter untuk melakukan olah TKP dan pada saat itu AT diringkus oleh Babinsa Amanuban Tengah bersama anggota dan Bhabinkamtibmas Oenino.

Setelah dilakukan interogasi terkuak bahwa bayi kembar yang dilahirkan oleh YVT, salah satunya meninggal dan dikubur dalam rumah bulat.
YVT sendiri melahirkan anak kembar pada tanggal 20/04/2021 sekitar pukul 22.00 Wita tanpa pertolongan medis karena AT sangat tertutup dengan tetangga sekitar dan selama kehamilan YVT tidak pernah di bawa untuk diperiksakan ke Posyandu.

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan dan prosesnya sudah ditindaklanjuti.
“Sudah ,pelaku kita sudah amankan untuk proses selanjutnya”,ujar Kasat Hendricka

Lebih lanjut Iptu Hendricka Bahtera menjelaskan tersangka telah melakukan kekerasan seksual sesuai dengan rumusan pasal 46 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).” Tulisnya.

Diberitakan sebelumnya salah satu bayi kembar hasil hubungan gelap ini meninggal dan dikuburkan di rumah bulat.
Kini TKP sudah dipasang police line oleh pihak kepolisian. Sementara jasad bayi telah digali dan dipindahkan keluar dari dalam rumah bulat ke sekitar area pekarangan rumah…. (Tim**)

Berita dengan Judul: Hamili Anak Kandung, Pria Asal Desa Hoi Diamankan Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans