Berita  

Hadirnya Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa di Papua Barat

hadirnya-serikat-pekerja-pejuang-lintas-khatulistiwa-di-papua-barat

Liputan4.com ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat pejuang lintas khatulistiwa Provinsi Papua Barat.Denisius Faruan Dalam hal ini menyampaikan bahwa Serikat pekerja buruh  pejuang lintas khatulistiwa ini sudah mulai mengembangkan sayap organisasi ini di seluruh Papua Barat.

 


kami memulai dari Kota dan Kabupaten Sorong dalam hal hadirnya Serikat ini tentu berlandaskan pada undang-undang Serikat pekerja buruh yaitu pada undang-undang nomor 21 tahun 2000 di mana setiap orang setiap organisasi atau kelompok bergabung  dalam sebuah  wadah untuk menjadi bagian guna mengontrol undang-undang Ketenagakerjaan itu sendiri

 

Jadi kami memulai dengan Kota Sorong kebetulan Ketua DPC Serikat Pekerjaan Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) George Rawulun menyampaikan bahwa untuk SKT atau surat keterangan terdaftar DPC Kota Sorong  sudah terdaftar beberapa hari atau waktu lalu. Dan kiini kami sudah mulai dengan eating atau kegiatan-kegiatan lapangan di mana kami mulai mendampingi pekerjaburuh yang sudah sekian tahun mereka menuntut haknya karena di PHK tanpa harus menerima hak-hak mereka sebelumnya.

 

Perlu saya sampaikan juga selain kami memiliki keanggotaan yang kemudian dikembangkan dalam pengurus unit kerja di setiap perusahaan -perusahaan atau bidang-bidang usaha lainnya kami juga mempunyai Kewenangan untuk mendampingi yang namanya Pekerja Mandiri di mana pekerja Mandiri sendiri mungkin saja  sebelumnya Ketika mereka belum bergabung dengan serikat Serikat yang lain ketika mereka mengadukan atau membawa persoalannya kepada kami

 

kami wajib mendampingi mereka untuk menuntut hak-hak baik hak Normatif maupun hak lainnya yang belum diselesaikan oleh pihak-pihak pemberi upah. Saya pun berharap Dinas tenaga kerja di mana kami mengembangkan sayap organisasi kami ini untuk sekiranya memberikan dorongan memberikan motivasi ,Mari kita sama-sama saling kerja sama untuk melihat pekerja ini dalam hal pendampingan hak-hak mereka selama mereka bekerja aktif di perusahaan atau di bidang usaha Dimana mereka bekerja ataupun bekerja dan hak-hak mereka yang belum terbayarkan atau diselesaikan

 

kita sama-sama membantu mereka untuk dapat menyelesaikan persoalan ini karena tahapan-tahapan penyelesaian Sengketa hubungan Industrial atau Bipartit atau perusahaan bersama pekerja hadirlah Serikat Pekerja untuk menyelesaikan sengketa hubungan industrial untuk menemukan win win solusi atau solusi solusi terbaik. langkah selanjutnya atau tahapan selanjutnya adalah tahapan tripartit atau ruang mediasi yang kemudian yang menjadi mediator adalah Dinas Tenaga Kerja setempat bersama para serikat buruh untuk itu saya sekali lagi sangat dan sangat berharap kepada dinas tenaga kerja yang ada di Papua Barat untuk sama-sama saling bergandengan tangan apa yang menjadi hak para pekerja ataupun Sosialiasi pentingnya UUK pada Para Pekerja / buruh.

 

Para mediator-mediator yang telah dipercayakan oleh negara atas amanat undang-undang untuk membidangi Ketenagakerjaan atau menyelesaikan sengketa-sengketa hubungan yang timbul akibat kesalahpahaman antara para pemberi upah dan penerima upah atau pengusaha dan pekerja kiranya untuk benar-benar mempunyai peran ekstra sehingga persoalan-persoalan yang timbul akibat terjadi kesalahpahaman atau sengketa di tingkat bipartit maupun di triPartit dapat diselesaikan dengan baik,sehingga tidak semua persoalan yang timbul akibat perselisihan Hubungan Industrial dapat berakhir atau didilanjutkan kepada lembaga yang berwenang yaitu pengadilan hubungan industrial ,sebab pada kenyataannya tidak semua pekerja memiliki biaya untuk dapat melanjutkan perkara atau melanjutkan perjuangan mereka sampai pada tingkat atau pengadilan hubungan industrial. Sekali lagi kami Serikat pejuang lintas khatulistiwa Papua Barat berterima kasih kepada dinas tenaga kerja kota Sorong yang sudah kemudian mengeluarkan sebuah surat keterangan terdaftar Serikat kami. kedepan Serikat pekerja buruh Pejuang Lintas Khatulistiwa akan bergandengan tangan dengan semua pihak guna menegakan undang -undang Ketenagakerjaan.Pungkas Bung Denis , Sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Aktivis GMNI Tanah Papua.

Berita dengan Judul: Hadirnya Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa di Papua Barat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Liputan4.com