Berita  

Hadiri Vaksinasi Massal 1000 Orang, Kapoldasu : Masyarakat Kota Medan yang Sudah Vaksin wajib Patuhi prokes

hadiri-vaksinasi-massal-1000-orang,-kapoldasu-:-masyarakat-kota-medan-yang-sudah-vaksin-wajib-patuhi-prokes

Hadiri Vaksinasi Massal 1000 Orang, Kapoldasu : Masyarakat Kota Medan yang Sudah Vaksin wajib Patuhi prokes

 


Sumut Liputan4. Com Kapoldasu Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si meninjau kegiatan Vaksinasi massal dengan target 1.000 orang yang diselenggarakan di Ex Bandara Polonia, Kec. Medan Polonia, Kamis (03/06/21)

Dalam kegiatan ini turut hadir Kasdam Bukit Barisan Brigjen TNI Didied Pramudito, S E, Kabinda Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M, Danlanud Kolonel PNB Juli Heryanto Ginting, S.Sos, PJU Polda Sumut dan Forkopimda Kota Medan.

Kapolda Sumut menyaksikan langsung kegiatan Vaksinasi massal ini yang digelar dalam rangka mempercepat Program vaksinasi Pemerintah untuk membangun Herd Immunity dan dibuka secara resmi oleh Walikota Medan

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut meminta masyarakat yang hadir untuk tidak perlu khawatir tidak mendapatkan vaksin karena semuanya akan mendapatkan vaksin karena sudah sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh pihak penyelenggara

“Bagi masyarakat Kota Medan yang sudah diberikan vaksin saya tegaskan agar tetap mematuhi prokes serta mencegah kegiatan kerumunan massa karena dapat menimbulkan kluster baru”, tegas ya

Kapolda Sumut mengatakan bahwa upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 merupakan upaya bersama dari seluruh pihak. “Oleh karena itu mari kita dukung program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi”, ucapnya

“Saya juga ucapkan terima kasih atas upaya Forkopimda Kota Medan dalam melaksanakan Vaksinasi Massal dengan target 1.000 Orang, serta memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau diberikan vaksin”, pungkas Jenderal Bintang Dua Tersebut.

Abdi S

Berita dengan Judul: Hadiri Vaksinasi Massal 1000 Orang, Kapoldasu : Masyarakat Kota Medan yang Sudah Vaksin wajib Patuhi prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno