Makassar, Liputan4.com – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa, 30 Maret 2021. Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyaksikan serta membubuhkan tandatangan sebagai saksi deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas PTTUN Makassar. Bersama para tamu lainnya, diantaranya Ketua DPRD Sulsel, Ketua MUI Sulsel, Ketua Ombudsman Sulsel, Ketua Komisi Yudisial Sulsel.
Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasinya kepada PTTUN atas Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini. “Ini salah satu gerak cepat, komitmen bersama. Kita luruskan niat dan komitmen bersama menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov Sulsel bekerjasama dengan KPK dalam pendampingan. “Kami menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap diintervensi langsung untuk melihat bagaimana mengedepankan aspek pencegahan dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.
Andi Sudirman menyampaikan, bagaimana mengedepankan dalam hal pencegahan terlebih dahulu. “Kami berharap, nantinya lebih banyak menyelesaikan perkara dulu sebelum masuk pengadilan,” ujarnya.
Plt Gubernur Sulsel pun mengajak kepada semua pihak, para jajaran Pemprov Sulsel, serta instansi vertikal lainnya untuk bekerjasama. “Intinya kami ada untuk rakyat. Pondasi yang diletakkan untuk memperbaiki Sulawesi Selatan yang jauh lebih baik,” imbuhnya.
Ketua PTTUN Makassar, Oyo Sunaryo, menuturkan, zona integritas diberikan kepada lembaga yang mempunyai niat dan komitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pencanangan ini adalah komitmen kami dalam melaksanakan peradilan yang bebas korupsi dan pelayanan bersih melayani. Kami berharap melalui pencanangan ini bukti kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.
Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas, dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, Oyo Sunaryo. (*)
Berita dengan Judul: Hadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas PTTUN, Plt Gubernur Sulsel Harap Pengadilan Mengedepankan Pencegahan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI