Liputan4.Com, Maluku Utara – Proyek Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu yang ambruk saat tengah di kerjakan pada tahun 2021 lalu, saat ini nampak di biarkan terbengkalai oleh dinas PUPR Taliabu. Anehnya lagi, walaupun begitu Bupati Pulau Taliabu pun terkesan diam pihak kejaksaan negeri pulau Taliabu pun terkesan menutup mata sehingga membuat dinas terkait pun ikut cuek akan hal itu.
Amatan media ini, terlihat pada setiap sisi bangunan tersebut, tidak selesai di kerjakan. Pada sisi kiri dan kanan bangunan hanya tersusun sebagian batu bata saja, rangka bangunannya pun nampak seperti bangunan tua gegara tidak terurus.
Tak hanya itu, dari total empat rumah dinas tersebut, selain satu rumah dinas yang terbengkalai ada juga rumah dinas lain yang tidak selesai dikerjakan. Hal itu bisa dilihat dari sisi belakang bangunan yang hanya dibiarkan rangka besi menganga tanpa di cor menggunakan semen.
Berdasarkan data yang dikantongi media ini, proyek pembangunan rumah dinas wakil ketua II DPRD telah di anggarkan oleh Pemerintah Daerah Taliabu sebanyak dua kali melalui Dinas PUPR Taliabu yaitu pada tahun 2020 dan 2021.
Pekerjaan pertama dikerjakan oleh CV. Pratita Utama, dengan nilai pagu sebesar Rp. 2 Miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2020. Sedangakan pada tahun 2021 Pemerintah Daerah Taliabu lewat DPU-PR menganggarkan kembali proyek tersebut dengan nama paket Lanjutan Pembangunan Rudis Wakil II DPRD dan dikerjakan oleh CV Cahaya Timur nilai pagu sebesar Rp. 1,4 Miliar.
Berita dengan Judul: Habiskan 3,4 Miliar, Proyek Rumdis Wakil Ketua II DPRD Taliabu Terbengkalai, Bupati Diam PUPR Cuek Kejari Taliabu Tutup Mata pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Hermawan Mangawai