MUARADUA – Liputan 4 com . Mewakili Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, H Romzi, S.E., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022 di Aula Pemkab OKU Selatan, Senin (21/11/2022).
Dalam sambutannya, Sekda OKU Selatan mengungkapkan, rapat koordinasi ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari, peraturan Presiden No 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Reforma Agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset, dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Menurutnya, reforma agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah sebagaimana yang terdapat dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN 2020-2024). Pelaksana Reforma Agraria perlu ditangani dengan seoptimal mungkin oleh pemerintah pusat dan daerah.
Karena itu diperlukan keterlibatan seluruh sumber daya secara optimal dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria, yaitu terselenggaranya penataan Aset disertai penataan Aset. “Pelaksana penataan akses memerlukan dukungan banyak pihak,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sekda berharap kepada Dinas-dinas yang hadir, khususnya yang tergabung dalam gugus tugas Reforma Agraria Kabupaten OKU Selatan untuk dapat bersinergi mendukung pelaksanaan penataan Akses melalui memberdayakan masyarakat penerima penataan Akses. Sehingga kita dapat berharap melalui Reforma Agraria kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Albert Midian Panjaitan mengatakan, Rapat koordinasi GTRA ini merupakan bagian dari rangkaian beberapa tahapan kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pemetaan kebutuhan subyek penerima akses reform pada 3 (tiga) desa di Kecamatan Banding Agung.
Sebagai salah satu output dari GTRA Tahun 2022 akan dilakukan pencanangan Desa Sidodadi, Kecamatan Banding Agung sebagai Kampung Reforma Agraria. Dengan dicanangkannya sebagai Kampung Reforma Agraria, diharapkan adanya dukungan berbagai Program/Kegiatan terkait pemberdayaan masyarakat yang terdapat pada berbagai OPD dapat diletakkan disana.
“Harapannya ke depan Desa ini dapat menjadi contoh untuk desa-desa lainnya dalam pengintegrasian penataan aset dan penataan akses. Untuk itu dimohon kesediaan Bapak Bupati untuk secara resmi mencanangkannya,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan Pelaksanaan Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022 dilaksanakan untuk menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten OKU Selatan.
“Harapannya hasil yang diharapkan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022 ini mengashilkan arah kebijakan dan penanganan serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten OKU Selatan yang dituangkan dalam berita acara kesepahaman dan kesepakatan bersama,” tandasnya.
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan berita kesepakatan bersama tim gugus tugas dan tim pelaksana gugus tugas argaria Kabupaten OKU Selatan. Dan penandatanganan berita acara Reforma Agraria Kabupaten OKU Selatan.
Rapat juga menghadirkan dua orang Narasumber yaitu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra yang menyampaikan paparan tentang Peran serta Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Reforma Agraria, serta paparan dari Bapak Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan dengan tema Reforma Agraria Dalam Mendukung Pemerataan Ekonomi.
Tampak hadir dalam rakor ini FKPD/ yang mewakili, Asisten I, Asisten II, Kepala BPN, Kadin PU TR, Kadin LH, Kadisnakertrans, Kadin Pertanian, Kadin Perkim, Kadin Koperindag, Kepala DPMPD, Kepala DPMPTSP, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda Litbang, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, Kepala UPTD KPH Wil VII Mekakau-Saka, Kabid Aset BPKAD, Kabid Transmigrasi Nakertrans, Kabid Lembaga Kemasyarakatan, Usaha Ekonomi Masyarakat Desa dan Teknologi Tepat Guna DPMPD, Kabid Pencemaran dan Kerusakan LH DLH, Analis Lahan Pertanian Dinas Pertanian, Analis Kebijakan Bagian Tapem, Calon Penyuluh Hukum Bagian Hukum, Penataan Ruang Bappeda Litbang, Perencanaan Tata Ruang Dinas PU TR, Analis Data Ilmiah Dinas Perkim, Pengawas Koperasi Dinas Koperindag, Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Muda Diskanak, Penyuluh Perindustrian Dinas Koperindag, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP, Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPTD KPH Wil Vii Mekakau-Saka, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor BPN, Kasi Survei dan Pemetaan Kantor BPN, Kasubag TU Kantor BPN, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor BPN, Penata Pertanahan Pertama Kantor BPN, Analis Anggaran Pertama Kantor BPN, Penata Kadastrai Pertama Kantor BPN, PPNPN Kantor BPN.
Berita dengan Judul: H . Romzi. .SE.Msi. Membuka Rakor Penyelenggaraan Reforma GTRA Kabupaten Oku Selatan Tahun 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Willy Apriandi